Pengajuan Kartu Keluarga
KARTU KELUARGA BARU
- Form F1.02
- Form F1.01 ( Halaman 1 - 3 )
- Form F1.06 ( Jika ada perubahan data )
- Kartu Keluarga Lama - *ASLI*
- Surat Nikah / Akta Perkawinan / Akta Perceraian / SPTJM Pernikahan / SPTJM Perceraian - ASLI dan FOTOCOPY
- Surat Keterangan Kelahiran atau SPTJM Kelahiran (Jika penambahan anggota keluarga) - ASLI dan FOTOCOPY
- SKPWNI (Surat Pindah) (Jika ada penambahan anggota keluarga) - ASLI
- Akta Kematian (Jika ada anggota keluarga yang meninggal) - ASLI dan FOTOCOPY
PERUBAHAN DATA KK
- Formulir F1.02
- Form F1.06
- Kartu Keluarga lama - ASLI
- Surat Nikah / Akta Perkawinan / Akta Perceraian / SPTJM Pernikahan / SPTJM Perceraian - ASLI dan FOTOCOPY
- Akta Kelahiran (Bila Disesuaikan dengan Akta Lahir) - ASLI dan FOTOCOPY
- IJAZAH (Perubahan Pendidikan) - ASLI dan FOTOCOPY
KARTU KELUARGA HILANG
- Form F1.02
- Surat Kehilangan Dari Kepolisian - ASLI
- Surat Nikah / Akta Perkawinan / Akta Perceraian / SPTJM Pernikahan / SPTJM Perceraian - ASLI dan FOTOCOPY
Jika sebelumnya sudah pernah mengajukan/membuat Kartu Keluarga di Kantor Desa, cukup minta di cetakan lagi ke operator Desaku Tuntas di Kantor Desa
KARTU KELUARGA RUSAK
- Kartu Keluarga yang rusak
- Form F1.02
- Surat Nikah / Akta Perkawinan / Akta Perceraian / SPTJM Pernikahan / SPTJM Perceraian - ASLI dan FOTOCOPY
Jika sebelumnya sudah pernah mengajukan/membuat Kartu Keluarga di Kantor Desa, cukup minta di cetakan lagi ke operator Desaku Tuntas di Kantor Desa
PENGGANTIAN KEPALA KELUARGA (Kepala Keluarga Mati)
- Form F1.02
- Akta Kematian - ASLI dan FOTOCOPY
- Kartu Keluarga - ASLI dan FOTOCOPY
- Surat Nikah / Akta Perkawinan / Akta Perceraian / SPTJM Pernikahan / SPTJM Perceraian - ASLI dan FOTOCOPY
- Form F1.01 Jika Pengganti kepala Keluarga bukan Istri (Halaman 1 - 3)
CATATAN :
Penulisan/pencatatan nama harus lengkap, dilarang memakai tanda baca, angka ataupun disingkat (Permendagri No 73 Th 2022)
Formulir bisa di download di http://bunutwetan-malangkab.desa.id/download