Pengajuan Akta Kematian

  • Formulir Pengajuan Form F2.01 (Halaman 1 - 4)
  • KTP/KK Almarhum - ASLI dan FOTOCOPY
  • KTP Pelapor - ASLI dan FOTOCOPY
  • KTP Orang Saksi ( Ketua RT dan Ketua RW ) - FOTOCOPY
  • Surat Kematian dari rumah sakit atau SPTJM Kematian jika meninggal di rumah yang di tandatangani Ketua RT dan RW bermeterai 10.000
  • Kartu Keluarga Pelapor (Jika Pelapor berbeda KK dengan Almarhum) - ASLI dan FOTOCOPY
  • Surat Pernyataan data benar kematian, bermeterai 10.000

Formulir bisa di download di http://bunutwetan-malangkab.desa.id/download